(By: Fian piling)
Opini.
Soekarno, bapak proklamator bangsa ini menyebut pemuda sebagai Agent of change. Tentu bukan tanpa alasan beliau menyematkan julukan ini pada pemuda. Sejarah telah menorehkan tinta emas dalam perjalanan bangsa ini untuk segala campur tangan pemuda. Peristiwa runtuhnya kolonialisme dan tumbangnya rezim orde baru menjadi bukti yang tidak hanya sekadar menjadi catatan kaki dalam lembaran sejarah bangsa ini. Pemuda sebagai agent of change pernah mengambil bagian sebagai garda terdepan dalam setiap peristiwa tersebut.
Menjadi suatu ironi adalah perjalanan bangsa ini setelah melewati musuh bersama tersebut tanpa melibatkan pemuda sebagai bagian dalamnya. Cerita tentang agent of change dirasa tak layak disematkan lagi pada pemuda zaman kini bila melihat bukti de facto wajah pemuda zaman ini. Pemuda seolah terjebak dalam buaian julukan romantis yang disematkan padanya, tanpa pernah menunjukkan pada dunia bahwa julukan agent of change tersebut layak disandangnya.
Kasus-kasus penggunaan narkotika banyak melibatkan pemuda sebagai pelaku didalamnya. Baik itu sebagai pengedar maupun sebagai pengguna barang haram ini. Pemuda seolah terjebak dalam buaian hormon progesteron yang membuat dirinya merasa hebat bila menggunakan barang haram ini. Ini menunjukan jiwa pemuda yang kerdil, tidak benar-benar menyadari bahwa pemuda adalah ahli waris bangsa ini.
Perjalanan pasang surut bangsa ini menghadapi berbagai musuh kolektifnya tentu melibatkan seluruh lapisan masyarakat didalamnya. Salah satu musuh bersama yang patut dihadapi saat ini adalah penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi masa depan bangsa. Melihat begitu banyak dampak negatif yang diakibatkan oleh narkoba, menjadikannya sebagai musuh bersama bangsa yang harus secara bersama dihadapi.
Pemuda dengan segala idealisme dan kreativitasnya patut kita jaga bila kita ingin melihat masa depan bangsa ini tetap dalam keadaan yang diharapkan. Upaya untuk mengindari pemuda dari berbagai hal yang menjerumuskan mereka dalam penggunaan narkoba dirasa penting. Usaha ini tentu melibatkan seluruh masyarakat. Menurut saya upaya kuratif dan preventif penting untuk segera dilakakukan.
Pertama, orang tua. Keberadaan orang tua sebagai orang yang dirasa dekat dengan pemuda menjadikan mereka sebagai orang yang berada bersama pemuda digarda terdepan untuk memerangi narkoba ini. Orang tua diharapkan memberikan perhatian lebih kepada anak mereka sehingga pemuda tidak merasa kesepian baik dalam menghadapi setiap persoalan yang mereka hadapi maupun persoalan dalam keluarga yang menjadikan anak sebagai korban. Anak biasanya mencari tempat untuk bersembunyi dari segala persoalan yang mereka hadapi. Kebanyakan bila tidak mampu bersembunyi akan mudah terjebak dalam praktek penggunaan narkoba bila tidak mampu menghadapi stres yang mereka dapatkan dilingkunganya.
Orang tua diharapkan mampu membagi waktu untuk bisa memberikan perhatian lebih kepada anak-anaknya sehingga anak anak tersebut merasa nyaman dan tidak menjadikan narkoba sebagai tempat pelarian atas masalah yang dihadapinya. Pendidikan yang didapat dilingkungan sekolah harus diimbangi dengan pendidikan karakter yang Cuma ada di lingkungan keluarga. Dengan demikan diharapkan segala godaan untuk menggunakan narkoba bisa dilakukan dengan langkah pencegahan di lingkungan keluarga.
Kedua, pemerinh melalui lembaga hukum harus juga bisa menjadi tameng untuk menghadapi musuh bernama narkoba ini. Peran pemerintah sebagai lembaga menurut saya ada dua yaitu, pertama sebagai lembaga kuratif melalui badan hukum yang dapat menindak setiap tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dengan kekuatan yurudisnya pemerintah diharapkan mampu benar benar memberikan efek jera terhadap setiap pengguna narkotika. Melalui lembaga hukum seperti polisi atau Badan Narkotika Nasional (BNN) diharapkan pemerintah benar benar menegakan hukum dan peraturan yang berlaku.
Kenyataan selama ini begitu banyak kasus yang malah melibatkan polisi sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Ini menunjukkan bahwa lembaga hukum tersebut belum mampu membersihkan kasus narkotika yang ada di negara ini. Bagaimana mungkin pisau bedah seperti yang diharapkan mampu membedah penyakit bernama narkoba malah tumpul dan malah menjadi biang kerok penyakit tersebut. Kedua lembaga preventif. Pemerintah diharapkan mensosialisaikan ke masyarakat terutama pemuda mengenai bahaya narkotika dan upaya penanggulanganya. Pemerintah harus bisa memberikan ruang terhadap pemuda agar bisa melawan godaan penggunaan narkoba. Usaha itu dapat dilakukan dengan memberikan perhatian kusus terhadap aksi nyata pemuda misalnya kegiatan-kegiatan yang mengkampanyekan say no tu drugs. Bentuk dukunganya dapat melalui bantuan dana atau bantuan-bantuan lainya sehingga pemuda merasa benar-benar dihargai.
Perhatian pemerintah dirasa perlu sebab permasalahan narkoba sudah menjadi musuh bersama bangsa. Kasus-kasus narkoba tidak hanya melibatkan kelompok dalam satu negara saja tetapi kelompok yung sudah terorganisir dengan baik secara global. Penegakkan hukum harus benar benar dilakukan dan tindakan pencegahan juga perlu untuk bisa memangkas praktek penyalahgunaan narkoba sampai ke akar akarnya.
Ketiga tentunya pemuda itu sendiri. Pemuda merupakan orang yang paling rawan untuk praktek penyalahgunaan narkotika. Kondisi mental mereka yang masih labil menyebabkan mereka mudah terjebak dan terjerumus. Hal yang menyebabkan mereka terjerumus antara lain, lingkun tempat mereka tinggal, keluarga dan pergaulannya dengan sesama. Pemuda harus benar benar mampu untuk memilih lingkungan yang tepat dalam pergaulannya. Keberadaan teman yang memiliki koneksi untuk barang barang haram tersebut menjadikan pemuda mudah untuk mendapatkan dan menggunakan barang haram tersebut.
Pemuda karena dipengaruhi oleh masa pertumbuhannya menuju kedewasaan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan menyebabkan mereka berusaha untuk mencoba berbagai hal. Tingkat kematangan pikiran yang belum mapan ditambah kecerdasan emosional yang masih kurang menyebabkan pemuda rawan untuk terjebak. Satu yang penting adalah mencegah lebih baik daripada mengobati.
Langkah pencegahan diperlukan untuk membuat pemuda tidak lebih dalam terjebak. Langkah pencegahan itu antara lain dengan memantau setiap lingkungan tempat pemuda bertumbuh. Pemuda kadang karena rasa ingin tahunya yang tinggi senang untuk mencoba hal-hal baru. Oleh karena itu membiasakan diri dengan hal-hal positif seperti terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat positif menjadi suatu keharusan. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan melibatkan pemuda dalam kegiatan kerohanian atau kegiatan ekstra lainya yang ditawarkan oleh pihak sekolah. Dengan adanya kegiatan tersebut akan timbul integritas dalam pribadi pemuda untuk bisa memilah mana yang baik dan mana yang buruk.
Dengan melibatkan pemuda dalam kegiatan seperti itu membuat pemuda tidak pernah merasa kesepian dan poin-poin yang datawarkan dalam kegiatan tersebut diharapkan menumbuhkan karakter positif dalam pribadinya. Sehingga pemuda tidak mudah tergoda untuk menggunakan narkoba.
Usaha untuk menjauhkan narkotika dari pewaris bangsa akan menjadi mission immposible bila tidak melibatkan setiap lapisan masyarakat. Sinkronisasi dari setiap lapisan masyarakat baik pemerintah, keluarga maupun pemuda itu sendiri akan membentuk suatu kekuatan besar yang tidak akan memberikan ruang terhadap penyalahgunaan narkoba itu sendiri. Bila melihat begitu besar dampak yang ditimbulkan oleh barang haram ini maka, menjadi suatu keharusan untuk memerangi praktek penggunaanya. Bila kita ingin melihat masa depan bangsa ini cerah maka, penting untuk menjaga seluruh agent of change yang tersebar diseluruh bangsa ini karena, dipundak merekalah masa depan bangsa ini berada. Mari bersama kita perangi musuh besar ini. Say no to Drugs!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar